Jumat, 11 November 2011

KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA SEBAGAI BAHASA NEGARA

Awal mula bahasa Indonesia

Cikal bakal bahasa Indonesia adalah bahasa melayu, yang terbentuk dari bahasa Arab, Persia, Sansekerta dan bahasa-bahasa Eropa. Bahas melayu sejak zaman kerajaan Sriwijaya pada abad ke-tujuh telah di gunakan sebagai bahasa perdagangan dan perluasan agama budha di Nusantara. Lalu bahasa Melayu pun bsemakin berkembang dan meluas di seluruh Nusantara. Pada awal zaman kolonial bahasa Melayu bukan saja sangat bagus namanya, tetapi juga merupakan bahasa negeri Timur yang di hormati.
 Pada zaman pergerakan nasional bahas Indonesia lahir pertama kali. Pada waktu itu para tokoh pergerakan mencari bahasa yang dapat dipahami dan dapat dipakai oleh segenap lapisan suku bangsa yang ada. Perkembangan bahasa di Melayu di wilayah nusantaramempengaruhi dan mendorong tumbuhnnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Pada 1918 dari hasil pemikiran para tokoh pergeakan dan dewan rakyat, akhirnya dipilih bahasa Melayu dengan pertimbangan bahwa bahasa telah dipakai hampir sebagian rakyat Indonesia waktu itu. Komunikasi antarperkumpulan yang bangkit pada masa itu menggunakan bahasa Melayu. Dan pada tanggal 28 Oktober 1928, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam Kerapatan Pemuda dan beikrar, yang kemudian dikenal dengan Sumpah Pemuda.
Proklamasi kemerdekaan republik Indonesia, 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945 karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa Bahasa negara ialah bahasa Indonesia. Kini bahasa Indonesia dipakai oleh berbabagai lapisan masyarakat Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah.


a. Sebagai bahasa Nasional :
1. Lambang kebanggaan nasional
           Sebagai lambang kebanggaan nasional,bahasa indonesia ‘memancarkan’ nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia,kita harus bangga denganya; kita harus menjunjungnya;dan kita harus mempertahankannya. Kita harus bangga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh.
2.Lambang identitas Nasional.
Bahasa Indonesia merupakan ‘lambang’ bangsa Indonesia. Berarti, dengan bahasa Indonesia dapat diketahui siapa kita, yaitu sifat, perangai, dan watak kita sebagai bangsa Indonesia.
3.Alat pemersatu berbagai ragam masyarakat yang berbeda latarbelakang sosial budaya dan bahasanya.
Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, sebab mereka tidak merasa bersaing dan tidak lagi merasa ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain.kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar  dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia


4. Alat perhubungan antar budaya daerah.
Dengan bahasa Indonesia kita dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Kta dapat saling berkomunikasi, bertukar pikiran, dan informasi dengan suku lain yang berlatar belakang bahasa yang berbeda. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ipoleksosbudhankam mudah di informasikan kepada warganya.
 
b. Sebagai bahasa Resmi/Negara :
1. Bahasa resmi kenegaraan.
Keputusan-keputusan, dokumen-dokumen, dan surat-surat resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah dan lembaga-lembaganya dituliskan dalam bahasa Indonesia. Pidato-pidato atas nama pemerintah atau dalam rangka menuaikan tugas pemerintahan diucapkan dan dituliskan dalam bahasa Indonesia.
 
2. Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan.
Bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar di lembaga- lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Konsekuensi pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan tersebut, maka materi pelajaran yang berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia, khususnya di perguruan tinggi.

 

3. Alat penghubung pada tingkat nasional serta kepentingan
       pemerintah.

Bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan antarbadan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat, untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah. Degan mengadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa, tujuannya agar isi atau pesan yang di sampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh kedua belah pihak (masyarakat).
 

4.Alat pengembang kebudayaan, ilmu pengetahuan,dan teknologi.


Kebudayaan nasional Indonesia yang beragam, berasal dari masyarakat Indonesia yang beragam pula, hampir tidak mungkin dapat disebarluaskan kepada dan dinikmati oleh masyarakat Indonesia lain tanpa bahasa indonesia. Agar jangkauannya lebih luas, penyebaran ilmu dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah, hendaknya menggunakan bahasa Indonesia. Apabila arus informasi kita menngkat berarti akan mempercepat pengetahuan kita, apabila pengetahuan kita meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai. Dan mungkin pada saat mendatangbahasa Indonesia berkembang sebagai bahasa iptek yang sejajar dengan bahasa Inggris.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar