Awal mula bahasa Indonesia
Cikal bakal bahasa Indonesia adalah bahasa melayu, yang terbentuk dari bahasa Arab,
Persia, Sansekerta dan bahasa-bahasa Eropa. Bahas melayu sejak zaman kerajaan
Sriwijaya pada abad ke-tujuh telah di gunakan sebagai bahasa perdagangan dan
perluasan agama budha di Nusantara. Lalu bahasa Melayu pun bsemakin berkembang
dan meluas di seluruh Nusantara. Pada awal zaman kolonial bahasa Melayu bukan
saja sangat bagus namanya, tetapi juga merupakan bahasa negeri Timur yang di
hormati.
Pada zaman pergerakan nasional bahas Indonesia lahir pertama kali. Pada waktu itu
para tokoh pergerakan mencari bahasa yang dapat dipahami dan dapat dipakai oleh
segenap lapisan suku bangsa yang ada. Perkembangan bahasa di Melayu di wilayah
nusantaramempengaruhi dan mendorong tumbuhnnya rasa persaudaraan dan
persatuan bangsa Indonesia. Pada 1918 dari hasil pemikiran para tokoh pergeakan dan
dewan rakyat, akhirnya dipilih bahasa Melayu dengan pertimbangan bahwa bahasa
telah dipakai hampir sebagian rakyat Indonesia waktu itu. Komunikasi
antarperkumpulan yang bangkit pada masa itu menggunakan bahasa Melayu. Dan
pada tanggal 28 Oktober 1928, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara
berkumpul dalam Kerapatan Pemuda dan beikrar, yang kemudian dikenal dengan
Sumpah Pemuda.
Proklamasi kemerdekaan republik Indonesia, 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan
kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara.
Dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945
karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan
bahwa Bahasa negara ialah bahasa Indonesia. Kini bahasa Indonesia dipakai oleh
berbabagai lapisan masyarakat Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah.
a. Sebagai bahasa Nasional :
1. Lambang kebanggaan nasional
Sebagai lambang kebanggaan nasional,bahasa indonesia
‘memancarkan’ nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan
keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia,kita harus bangga
denganya; kita harus menjunjungnya;dan kita harus mempertahankannya. Kita
harus bangga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya tanpa
ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh.
2.Lambang identitas Nasional.
Bahasa Indonesia merupakan ‘lambang’ bangsa Indonesia. Berarti,
dengan bahasa Indonesia dapat diketahui siapa kita, yaitu sifat, perangai, dan
watak kita sebagai bangsa Indonesia.
3.Alat pemersatu berbagai ragam masyarakat yang berbeda latarbelakang sosial budaya dan bahasanya.
Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi
hidupnya, sebab mereka tidak merasa bersaing dan tidak lagi merasa ‘dijajah’
oleh masyarakat suku lain.kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia
4. Alat perhubungan antar budaya daerah.
Dengan bahasa Indonesia kita dapat saling berhubungan untuk segala
aspek kehidupan. Kta dapat saling berkomunikasi, bertukar pikiran, dan
informasi dengan suku lain yang berlatar belakang bahasa yang berbeda. Bagi
pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan
ipoleksosbudhankam mudah di informasikan kepada warganya.
b. Sebagai bahasa Resmi/Negara :
1. Bahasa resmi kenegaraan.
Keputusan-keputusan, dokumen-dokumen, dan surat-surat resmi yang
dikeluarkan oleh pemerintah dan lembaga-lembaganya dituliskan dalam
bahasa Indonesia. Pidato-pidato atas nama pemerintah atau dalam rangka
menuaikan tugas pemerintahan diucapkan dan dituliskan dalam bahasa
Indonesia.
2. Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan.
Bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar di lembaga-
lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan
tinggi. Konsekuensi pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di
lembaga pendidikan tersebut, maka materi pelajaran yang berbentuk media
cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia, khususnya di perguruan tinggi.
3. Alat penghubung pada tingkat nasional serta kepentingan
pemerintah.
Bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan antarbadan pemerintah dan
penyebarluasan informasi kepada masyarakat, untuk kepentingan perencanaan
dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah. Degan mengadakan
penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa,
tujuannya agar isi atau pesan yang di sampaikan dapat dengan cepat dan tepat
diterima oleh kedua belah pihak (masyarakat).
4.Alat pengembang kebudayaan, ilmu pengetahuan,dan teknologi.
Kebudayaan nasional Indonesia yang beragam, berasal dari masyarakat
Indonesia yang beragam pula, hampir tidak mungkin dapat disebarluaskan
kepada dan dinikmati oleh masyarakat Indonesia lain tanpa bahasa indonesia.
Agar jangkauannya lebih luas, penyebaran ilmu dan teknologi, baik melalui
buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah, hendaknya
menggunakan bahasa Indonesia. Apabila arus informasi kita menngkat berarti
akan mempercepat pengetahuan kita, apabila pengetahuan kita meningkat
berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai. Dan mungkin pada saat
mendatangbahasa Indonesia berkembang sebagai bahasa iptek yang sejajar
dengan bahasa Inggris.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar